Datangi Gedung DPRD Bali, Ini Tuntutan Forum Koordinasi Hindu Soal Hare Krishna

7 September 2020, 19:53 WIB
Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Koordinasi Hindu Bali mendatangi gedung DPRD Bali, Denpasar, Senin 7 September 2020. /Rudolf Arnaud Soemolang

DENPASARUPDATE.COM - Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Koordinasi Hindu Bali mendatangi gedung DPRD Bali, Denpasar, Senin 7 September 2020.

Mereka menuntut para anggota dewan untuk memberikan rekomendasi pencabutan pengayoman kepada aliran Hare Krisna di Indonesia, khususnya Bali.

Bahkan, massa meminta dan mendorong para wakil rakyat untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Pelarangan Segala Ajaran dan Aktivitas Hare Krishna di Provinsi Bali.

Baca Juga: Kadernya se-Kabupaten Badung Mundur Massal, Ini Jawaban Golkar Bali, Mengejutkan!

Ketua Forum Koordinasi Hindu, I Wayan Bagiarta Negara mengatakan bahwa regulasi terkait hal itu mendesak untuk dibuat.

Apalagi, menurutnya segala sesuatu kehidupan di negara ini diatur oleh peraturan perundang-undangan.

"Jadi di negeri ini panglima tertingginya adalah hukum. Produk hukum hanya bisa diterbitkan oleh lembaga hukum, lembaga pembuat undang-undang yaitu salah satunya adalah DPR," jelasnya.

Baca Juga: Enam Orang Tersesat di Gunung Adeng Ditemukan Selamat

Tidak hanya menuntut DPRD Bali, pihaknya juga mendesak Gubernur Bali Wayan Koster untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang isinya melarang segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di Provinsi Bali.

Selain itu, massa demonstran juga menuntut agar Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) pusat untuk segera mencabut pengayoman kepada Hare Krishna.

Lalu, pihaknya juga mendorong PHDI Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali melarang segala ajaran dan aktivitas Hare Krisna di Provinsi Bali.

Baca Juga: Langkah Makin Mulus, Perindo Tegaskan Merapat ke Duet Jaya-Wibawa di Pilkada Denpasar

Bagiarta Negara menyebutkan, bahwa DPRD Bali menyambut positif adanya gerakan yang menolak keberadaan ajaran Hare Krisna di Bali.

Selanjutnya akan dibuatkan langkah-langkah strategis sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD Bali yang dimulai dengan pengumpulan data dan akan dilakukan tindakan yang lebih detail.

"Para komisi yang ada di DPRD akan segera melakukan langkah-langkan intensif dan sudah mendapatkan perintah daripada Bapak Ketua DPRD," tuturnya.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Sejak Sabtu Tidak Berubah

Dirinya juga menyebut bahwa dalam waktu yang tidak lama, DPRD Bali akan segera membuat rekomendasi berupa pencabutan pengayoman Hare Krisna di Bali kepada eksekutif, MDA dan pihak PHDI yang menjadi sumber permasalahan tersebut.

"Kami dari Forum Koordinasi Hindu Bali tetap mengharapkan hal ini harus diambil tindakan segera untuk diambil langkah emergency, tidak diulur-ulur seperti pernyataannya PHDI masa bodoh dan lain sebagainya," kata dia.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler