DENPASARUPDATE.COM –Heboh penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Sapi mewarnai jagat nasional menjelang Hari Raya Idul Adha ini. Terdapat sekitar puluhan sapi yang dinyatakan terpapar positif PMK di Bali.
Pemprov Bali pun menetapkan lockdown atau penutupan perdagangan keluar ternak khususnya sapi.
Sapi tidak boleh dikirim ke luar Bali. Larangan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian pertanian yang sudah menerbitkan surat pelarangan pengiriman sapi Bali ke luar daerah.
Bahkan lockdown bagi wilayah yang sudah terkonfirmasi positif PMK, sapi yang berada di daerah terkena PMK tidak boleh keluar kandang.
"Saat virus ini pertama kali muncul di luar Bali, saya sudah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan membuat keamanan hewan ternak di pintu masuk Bali," tandas Kadis Pertanian dan Pangan Badung Wayan Wijana, kepada media 4 Juli 2022.
Kawasan yang bebas PMK untuk di Bali diizinkan aktivitas peternakan penjualan sapi untuk pemenuhan sapi pada hari raya Idul Adha. Sebelumnya, permintaan sapi Bali sangat banyak terutama pada Triwulan kedua yang sudah dikirim ke Jakarta, Kalimantan dan Lampung.
Baca Juga: Selesaikan Modul I Kursus Lisensi A di Level AFC, Pelatih I Made Pasek Wijaya Punya Semangat Baru
"Mulai dari 2 Juli dilakukan lockdown sudah kami tutup. Fokus bagaimana Bali bisa zona hijau," ujarnya.
Upaya yang dapat mencegah virus PMK ini adalah dengan vaksin PMK. Dinas Pertanian sudah berkoordinasi dengan Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dan akan segera dilakukan vaksinasi PMK untuk sapi. " Kemungkinan Senin besok ya, tapi saya tidak tahu tidak bisa memastikan," ujarnya
Terkait kerugian peternak, diakui tak bisa dhindari, karena yang paling penting Bali bersih dari PMK. " Daerah yang diprioritaskan vaksin wilayah yang terdapat kasus PMK yaitu Buleleng, Karangasem dan Gianyar," tukasnya.
Dugaan masuk PMK ke Bali tidak bisa ditemukan penyebabnya. Padahal di dekat hewan yang terkonfirmasi positif PMK ada kambing sekitar 20 meter. Tetapi, kambing tersebut hasil tes laboratorium negatif PMK.
Menurut Sunada, daging yang sudah terkonfrimasi positif PMK sejatinya dapat dikonsumsi. Hanya saja untuk memasaknya dilakukan secara baik dan benar. Ada bagian tubuh yang dibakar atau dihilangkan.
Terpenting katanya kulitnya dikubur atau dibakar untuk mencegah penularan ke hewan lain. ***