Koordinator Operasional TPA Jabon Sidoarjo Jatim yang juga dibawah PT CTBL (Cahaya Terang Bumi Lestari), Puji Agus Santoso, mengungkpakan, TPA Jabon awalnya mendapat bantuan dari Kementerian PUPR Rp119 miliar dan baru beroperasi sejak Januari 2019.
“Mesin dari Kementerian PUPR hanya berguna sebagai mesin pemilah dengan kapasitas 50 ton perhari, terpilah yang berguna hanya 5 ton sementara sisanya adalah residu. Maka kami bikin mesin baru dengan 100 persen teknologi lokal untuk mengolah sampah residu ini,” ungkap Puji, sambil menunjukkan mesin dimaksud.
Mesin pengolah residu ini katanya, menghasilkan antara lain produk RDF sebagai bahan bakar pengganti, SRF, briket.
“Jadi yang dipilah itu untuk material daur ulang, nah yang residu RDF ini full untuk material bahan bakar,” ungkap Puji.
Produk RDF ini lanjutnya, sudah diminta pabrik Semen, pabrik kemasan dan PLTU Paiton untuk campuran batu bara.
“Yang perlu kami kembangkan hanya meningkatkan volume produksi, sebab misalnya jika kami kirim 80 ton killen RDF, habis dibakar hanya 32 menit,” bebernya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana mengungkapkan, ia sengaja datang jauh-jauh dari Bali karena kepincut dengan inovasi pengolahan sampah.
"Ada rekayasa teknologi di Jabon ini. Residu yang biasanya tidak bias di olah, tapi di sini (Sidoarjo, Red) bias," tuturnya.