Pertama di Indonesia, PERURI dan BUMN Gandeng Telkom Produksi Materai Berbasis Elektronik

- 18 September 2021, 22:33 WIB
Rupa atau wujud materai elektronik yang saat ini sedang diproduksi oleh PT PERURI bersama PT Telkom.
Rupa atau wujud materai elektronik yang saat ini sedang diproduksi oleh PT PERURI bersama PT Telkom. /antara/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.C0M - Perusahaan Umum Percetakan Republik Indonesia dan Telkom Indonesia secara resmi berkolaborasi mendukung transaksi keuangan digital pada Jumat 17 September 2021. Ditandai dengan peluncuran materai elektronik (e-materai) dan surat elektronik terintegrasi.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa kementerian/lembaga dan BUMN harus saling memberi dukungan serta berkolaborasi  untuk mewujudkan transformasi digital di Indonesia.

e-materai rilis secara perdata di Indonesia oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) berkolaborasi dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom).

Baca Juga: YOH ISO YOH! Rekor Tak Terkalahkan di BRI Liga 1, PSIS Justru Datangkan Pelatih Asing Baru, Begini Alasannya!

Namun materai berbasis elektronik tersebut belum dapat digunakan oleh masyarakat umum karena masih dalam masa uji coba di sejumlah perusahaan BUMN. Proses uji coba tersebut ditandatangani dengan kick off piloting implementasi e-materai yang akan diterapkan di lingkungan Telkom Coup dan Himbara (Himpunan Bank Negara) yakni BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN.

Secara simbolis kick off tersebut dilakukan melalui penandatanganan komitmen piloting e-materai yang disaksikan langsung oleh Menteri BUMN di Balai Subono Mantofani Kantor Peruri Jakarta.

Penandatangan tersebut dilakukan Direktur Utama Peruri Dwina S. Wijaya, Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah, Direktur Utama BTN Utama BTN Haru Koesmahargyo, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar, Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto, serta Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto.

Baca Juga: Diduga Kerap Dimarahi Orang Tua Karena Sering Main HP, Seorang Siswi SMA di Karangasem Nekat Gantung Diri

Dalam keterangannya pada Sabtu 18 September 2021 Dwina Menjelaskan bahwa peluncuran e-materai merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Materai. Pihak Peruri ditugaskan negara untuk mencetak materai tempel dan membuat materai berbasis elektronik atau e-materai.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x