Persib Bandung Kembali Didenda 200 Juta Rupiah Oleh Komdis PSSI Gara-gara Ulah Oknum Bobotoh

- 26 Agustus 2022, 10:45 WIB
Persib Bandung Didenda 200 Juta Rupiah Oleh Komdis PSSI Gara-gara Ulah Bobotoh
Persib Bandung Didenda 200 Juta Rupiah Oleh Komdis PSSI Gara-gara Ulah Bobotoh /Tangkap layar YouTube/ REY TV

DENPASARUPDATE.COM - Persib Bandung kembali dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 200 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI. 

Hal itu lantaran ulah Bobotoh yang menyalakan flare ketika pertandingan melawan PSS Sleman pada 19 Agustus 2022 di Stadion Maguwoharjo. 

"Tim PERSIB melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh oknum suporter PERSIB di Tribun Barat sisi Utara dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin," bunyi salinan keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tertanggal 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Bakal Lawan Persikabo 1973, Lulinha Dimainkan atau Tidak? Begini Kata Pelatih Madura United Fabio Lefundes

Baca Juga: Persis Solo Dipastikan Tak Diperkuat Pemain Pilar Ini di Laga Lawan Borneo FC dan PSIS Semarang, Siapa?

Dalam salinan keputusan tersebut disebutkan bahwa denda sebesar Rp 200 juta yang harus dibayarkan oleh Persib Bandung merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," demikian tulis keputusan tersebut.

Menyalakan flare oleh oknum suporter dan dijatuhi sanksi merupakan hukuman kedua yang diterima oleh Persib Bandung. 

Baca Juga: Link Download Stumble Guys 0.39 New Skin Free Map Baru Lava Land dan Cara Update ke Versi Terbaru 2022

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: Persib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x