Lowongan CPNS 2023, Kemenkumham Buka Sepuluh Formasi, Simak Syarat Kerja Disini

- 2 Januari 2023, 09:31 WIB
Ilustrasi – CPNS 2023 Beri Kesempatan untuk Penuhi Dua Bidang Ini, Pejuang ASN Segera Merapat.
Ilustrasi – CPNS 2023 Beri Kesempatan untuk Penuhi Dua Bidang Ini, Pejuang ASN Segera Merapat. /Antara/Ricky Prayoga/

DENPASARUPDATE.COM - Bagi Anda yang berminat ingin bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tahun ini akan segera dibukan seleksi besar-besaran untuk CPNS 2023.
 
Salah satu lembaga pemerintah yang membuka seleksi adalah Kemenkumham dengan 10 formasi yang ditawarkan. Kemenkumham akan buka 10 formasi. Simak syarat kerja di sini.
 
Kabar gembiranya, lowongan ini dibuka bagi seluruh lulusan pendidikan mulai dari tingkat SMA hingga lulusan S-1.
 
Berikut 10 formasi yang ditawarkan oleh Kemenkumham untuk seleksi CPNS 2023 yang akan seger dibuka.
 
1. Penjaga Tahanan
 
2. Penjaga Tahanan Pria
 
3. Penjaga Tahanan Wanita
 
4. Pemeriksa Keimigrasian
 
5. Pengawal Wali
 
6. Pengemudi Pengawal Tahanan
 
7. Pemula Pranata Komputer
 
8. Penyelamat Pemula
 
9. Pengadministrasian keuangan
 
10. Keamanan Penerbangan
 
Bagi Anda yang berminat, sembari menunggu jadwal dibukanya seleksi CPNS 2023, silahkan siapkan beberapa persyaratan dokumen yang diperlukan berikut ini.
 
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli
 
2. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
 
3. Pas foto 4X6
 
4. Swafoto (Selfie)
 
5. Ijasah Asli
 
7. Surat Lamaran
 
8. Surat Pernyataan
 
9. Surat Keterangan Sehat
 
 
Apabila sudah memiliki semua kelengkapan dokumen di atas, nanti jika sudah dibuka seleksi CPNS 2023, berikut tahapan seleksinya.
 
1. Pendaftaran Online di SSCN BKN
 
2. Seleksi Administrasi
 
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)
 
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x