DENPASARUPDATE.COM – Penentuan puasa arafah ternyata masih banyak perbedaan dasar khilafiyah dan pandangan. Benarkah dilakukan saat Wukuf di Arafah?
Tak sedikit orang mengaitkan antara puasa Arafah (puasa tanggal 9 Dzulhijjah) dan Wuquf di Arafah, lantas mengklaim bahwa terjadinya puasa Arafah di segala belahan dunia harus bertepatan dengan terjadinya wuquf di Arafah di Mekah.
Tentunya ini klaim yang tidak tepat, puasa Arafah dan Idul Adha sudah dikenal Islam sejak tahun ke-2 Hijriyah jauh sebelum disyariatkannya Wuquf di Arofah yang baru dilakukan Nabi ﷺ pada Haji Wada di tahun 10 H.
Yang menjadi patokan dalam puasa Arafah adalah penanggalan hijriyah, sebab definisi puasa Hari Arafah adalah puasa pada tanggal 9 Dzulhijah. Ini termasuk puasa yang rutin diamalkan oleh Nabi ﷺ setiap tahun. Dalam sebuah hadits disebutkan:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَصُومُ تِسْعًا مِنْ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَخَمِيسَيْنِ
Bahwa Rasulullah ﷺ biasa berpuasa tanggal 9 Dzulhijjah (Arafah), hari Asyura, tiga hari setiap bulan, Senin pertama setiap bulan, dan dua kali Kamis. (HR An-Nasai)
Dalam penanggalan Hijriyah, yang menjadi patokan adalah terlihatnya Hilal di satu daerah. Jika hilal tidak terlihat pada malam ke 29, maka bulan digenapkan menjadi 30 hari. Ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ tentang puasa Ramadhan: