Soal Dugaan Intoleransi di SMKN 2 Padang, Mendikbud Nadiem Makarim Keluarkan Sikap Begini

- 25 Januari 2021, 16:00 WIB
Nadiem Makariem Saat Raker Bersama Komisi X DPR RI
Nadiem Makariem Saat Raker Bersama Komisi X DPR RI /Kemendikbud

DENPASARUPDATE.COM - Persoalan intoleransi masih kerap terjadi di masa sekarang, didalam maupun luar negeri.

Kali ini di Padang, Sumatra Barat telah terjadi dugaan kasus intoleransi yang dilakukan oleh pihak sekolah SMKN 2 Padang.

Kasus ini menimpa siswi non-Muslim yang mana, ia dipaksa untuk memakai jilbab oleh pihak sekolah.

Baca Juga: Trailer dan Link Live Streaming Ikatan Cinta 25 Januari 2021, Andin dan Reyna Bahagia, Al Tersenyum Manja

Nadiem Makarim yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pun langsung sigap menanggapi kasus tersebut.

Nadiem dengan tegas mengatakan bahwa kasus yang sedang terjadi di SMKN 2 Padang ini jelas telah melanggar peraturan yang telah ditetapkan di undang-undang serta tak sesuai dengan nilai-nilai pada Pancasila.

Baca Juga: Sikat Elche 2-0, Barcelona Akhirnya Naik Tiga Besar Klasemen Sementara

Kemdikbud akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang telah terbukti terlibat pada kasus yang terjadi ini, Seperti yang disampaikan oleh Nadiem pada pernyataan resmi pada hari Minggu, 24 Januari 2021 di akun Instagramnya @nadiemmakarim.

"Yaitu, pasal 55 Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia bahwa setiap anak berhak beribadah menurut agamanya, " ujar Nadiem di video yang diunggah pada akun instagramnya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x