Mulai Layani Tamu, The Nusa Dua Terapkan CHSE di Liburan Akhir Tahun

- 27 Desember 2020, 15:02 WIB
Keindahan pasir putih nan memutar pantai Nusa Dua Bali
Keindahan pasir putih nan memutar pantai Nusa Dua Bali /ayojalan-jalan.com

DENPASARUPDATE.COM – Meski terganjal dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang persyaratan pelaku perjalanan masuk Bali, namun ternyata tak menyurutkan wisatawan domestik berlibur di Bali.

Buktinya salah satu destinasi pariwisata favorit yakni The Nusa Dua di Kabupaten Badung, Bali yang dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), menerapkan protokol kesehatan sesuai panduan pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) selama masa liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Kami menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai dengan panduan CHSE atau kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam rangka menyambut wisatawan liburan Natal dan tahun baru," ujar Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita di Nusa Dua, dikutip DenpasarUpdate.com dari laman antaranews.com Minggu 27 Desember 2020.

Baca Juga: Gebrakan Sebagai Mensos Ditunggu Rakyat, ini Target Risma yang Mulai Ngantor Besok di Kemensos

Dikatakan, penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin di dalam kawasan diyakini dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan selain kelengkapan fasilitas dan atraksi yang ada destinasi wisata The Nusa Dua.

"Kombinasi penerapan protokol kesehatan yang ketat dan kelengkapan fasilitas serta banyaknya pilihan aktivitas di kawasan The Nusa Dua, menjadikan The Nusa Dua menjadi tempat wisata pilihan wisatawan di masa adaptasi kebiasaan baru ini," ujarnya.

Ngurah Ardita menjelaskan, pihaknya juga mencatat pertumbuhan tingkat keterisian atau occupancy rate di kawasan The Nusa Dua. Occupacy rate kamar di The Nusa Dua pada tanggal 1-20 Desember 2020 lalu tercatat rata-rata sebesar 23,56 persen.

Baca Juga: Usai Pilkada, PKS Bali Gelar Muswil Untuk Ganti Pengurus

Angka tersebut menunjukkan tren pertumbuhan positif terus berlangsung sejak dibukanya kembali kawasan The Nusa Dua mulai 31 Juli lalu dimana occupancy rate bulan Agustus 2020 hingga November 2020 berturut-turut sebesar 4,60 persen, 4,63 persen, 8,93 persen dan 10,9 persen.

Pertumbuhan occupancy rate di The Nusa Dua itu menurutnya juga mendorong peningkatan jumlah hotel dan vila yang beroperasi. Saat ini sebanyak 18 hotel dan vila sudah beroperasi dari total 20 hotel dan vila yang ada di kawasan, dengan jumlah kamar tersedia sebanyak 4.732 kamar dari total kamar 5.175 kamar.

"Seluruh tenant yang beroperasi di The Nusa Dua ini juga telah menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti uji sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf," ungkapnya. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x