"Menimbang perkara JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," kata majelis hakim, Kamis (29/12/2022).
Dito Mahendra sudah keempat kalinya absen dalam menjadi saksi di persidangan atas kasus pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Nikita Mirzani.***