DENPASARUPDATE.COM - Nikita Mirzani Akhirnya dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.
Majelis memutuskan kasus ini lantaran beberapa kali saksi korban, yaitu Dito Mahendra tidak pernah datang saat dipanggil.
Sujud syukur dilakukan Nikita Mirzani saat diputuskan dirinya bebas dan ia pun menangis histeris di hadapan Majelis Hakim. Hakim telah melakukan musyawarah sebelum memutuskan langsung perkara ini.
Baca Juga: Kronologi Indra Bekti Jatuh Pingsan dan Diduga Alami Pendarahan Otak
Selain itu, Majelis juga mengatakan bahwa Nikita dibebaskan setelah bacaan putusan ini
"Memerintahkan panitera Pengadilan Negeri Serang untuk mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke penuntut umum," ucap hakim.
Seharusnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Dito Mahendra di persidangan Kejaksaan Negeri Serang untuk menyampaikan keterangan kasus pencemaran nama baik.
Namun, Dito Mahendra tidak kunjung datang beberapa kali lantaran dirinya sedang menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Johor, Malaysia. Dito pun sudah berkali-kali tidak muncul saat untuk diminta keterangannya sebagai saksi.