Hindari Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong, Ini Regulasinya

- 11 September 2020, 17:00 WIB
Ketua KPU Pusat Arief Budiman
Ketua KPU Pusat Arief Budiman /istimewa/kartika mahayadnya

"Ini 'kan ada tafsir dari beberapa anggota KPU di daerah ini. Mereka mengatakan surat dukungan partai politik itu tidak bisa dicabut lagi, padahal ini nanti ada masa perpanjangan (pendaftaran pilkada)," kata Saleh ***

 

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x