Soal Kekerasan Dosen UINSA Pukul Kolega, Ketua Komisi VIII DPR RI Kutuk dan Minta Pelaku Dipecat

- 14 Agustus 2020, 14:10 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandi Susanto
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandi Susanto /DPR RI /DPR RI

Ia juga meminta agar pelaku diproses hukum dan disidang etika. Pihaknya juga mendukung pihak korban yang melaporkan kasus ini ke jalur hukum.

Pihak kampus juga diminta turun tangan dan serius untuk memproses kasus ini sampai tuntas. Bahkan jika terbukti bersalah, tidak lagi ada alasan untuk memecat oknum dosen dimaksud.

Korban bersama kuasa hukum Fuad yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya menceritakan terkait kronologi kejadian dugaan penganiyaan yang dialaminya kepada penyidik Unit Jatanras Poltabes Surabaya Senin 9 Agustus 2020 pagi itu.
Korban bersama kuasa hukum Fuad yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya menceritakan terkait kronologi kejadian dugaan penganiyaan yang dialaminya kepada penyidik Unit Jatanras Poltabes Surabaya Senin 9 Agustus 2020 pagi itu. Rudolf Arnaud Soemolang

"Saya akan sampaikan ke Kementerian Agama agar dosen seperti ini dipecat saja. Agar ada efek jera kepada pendidik atau akademisi dimana pun agar di Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 75 ini tidak ada lagi kekerasan di lingkup pendidikan Indonesia," tegasnya.

Yandri juga menyoroti adanya usaha-usaha dari pihak kampus yang berupaya hendak mendamaikan kasus tindak kekerasan fisik di institusinya.

Baca Juga: Singkirkan Atletico Madrid, Pelatih RB Leipzig Ingin Tumbangkan PSG di Semifinal Liga Champions

Ia menyatakan menyambut baik jika pihak rektor UINSA ingin mendamaikan keduanya. Namun kebenaran, keadilan dan moral etika pendidik harus ditegakkan.

"Silahkan untuk memfasilitasi perdamaian ini, tapi saya harap proses hukum harus tetap jalan. Ini untuk efek jera bagi lainnya juga, " tuturnya.

Korban usai melaporkan ke polisi
Korban usai melaporkan ke polisi Istimewa

Di sisi lain, Koordinator Penasehat Hukum korban, Achmad Riyadh SH kembali menegaskan komitmennya untuk membantu dan mendampingi korban dalam proses hukum nanti.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x