Dapat Tanda Jasa dari Jokowi, PDIP Sebut Bukti Pengakuan Negara Terhadap Kepemimpinan Megawati

- 13 Agustus 2020, 15:34 WIB
Megawati Soekarnoputri usai dilantik menjadi Presiden Indonesia ke-5, 23 Juli 2001. (wikipedia)
Megawati Soekarnoputri usai dilantik menjadi Presiden Indonesia ke-5, 23 Juli 2001. (wikipedia) /

DENPASARUPDATE.COM - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menganugerahi tanda jasa medali kepeloporan kepada Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri.

Oleh pemerintah, Megawati dianggap memiliki jasa besar dalam merintis, mengembangkan, dan memajukan pendidikan, ekonomi, sosial, seni, budaya, agama, hukum, kesehatan, pertanian, kelautan, lingkungan, serta bidang lain selama menjabat sebagai Presiden RI periode 2001-2004.

Terkait hal tersebut, Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristyanto mengatakan bahwa keluarga besar PDIP di seluruh Indonesia sangat bangga dengan penganugerahan medali tersebut.

Baca Juga: Bentuk Kearifan Lokal, Koster Rancang Dua Pelabuhan Ini Dengan Motif Ukiran Kuno Khas Nusa Penida

Hasto mengatakan bahwa penghargaan tersebut membuktikan bahwa penghargaan tersebut merupakan pengakuan negara kepada kapasitas dan kemampuan Megawati dalam memimpin negara.

Menurut dia, kepemimpinan Megawati saat itu menghadirkan kepemimpinan rekonsiliatif-gotong royong dengan susunan kabinet paling kompak dan terbaik pasca reformasi 1999.

“Penghargaan tersebut sangat membanggakan. Ibu Megawati Soekarnoputri dalam kapasitas Beliau sebagai Presiden Kelima RI terbukti mampu menyelesaikan krisis multidimensional, menghadirkan kepemimpinan rekonsiliatif-gotong royong dengan susunan kabinet paling kompak dan terbaik pasca reformasi 1999,"  kata dia, dalam keterangan persnya, Kamis 13 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x