Dari Fadli Zon sampai Fahri Hamzah, Ini Daftar Lengkap Penerima Tanda Jasa dari Jokowi

- 13 Agustus 2020, 14:32 WIB
Fahri Hamzah dan Fadli Zon resmi menerima tanda kehormatan.*
Fahri Hamzah dan Fadli Zon resmi menerima tanda kehormatan.* //RRI

DENPASARUPDATE.COM - Jelang HUT RI ke-75, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 53 orang penerima di Istana Negara, Kamis 13 Agustus 2020.

Mengutip siaran pers dari Biro Setpres RI, Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Suprayitno menegaskan bahwa pemerintah memberikan pertimbangan dan usulan penganugerahan tanda kehormatan tersebut Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang mengatur kriteria pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan.

Kriteria tersebut di antaranya adalah berjasa dan berprestasi luar biasa dalam merintis dan mengembangkan pendidikan, perekonomian, sosial, seni, budaya, agama, hukum, kesehatan, pertanian, kelautan, lingkungan, dan/atau bidang lain serta berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Baca Juga: Dianggap Tidak Komitmen, Aktivis Papua Veronica Koman Diminta Kembalikan Uang Beasiswa LPDP

Ia juga menegaskan bahwa upacara penganugerahan tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Daftar Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan 

Tahun ini tanda jasa Medali Kepeloporan dan tanda kehormatan yang terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi dianugerahkan kepada para penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto.

Baca Juga: Buset, Baru Saja Bebas Bersyarat Mantan Bintang Barcelona Ini Buat Pesta Miras dengan Model Cantik

Tanda Jasa Medali Kepeloporan dianugerahkan kepada dua penerima sebagai berikut:
1. Dr. (H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri (Presiden ke-5 RI); dan
2. Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahwil Lutan, S.H., M.B.A., M.M. (Kepala Pelaksana Harian BKNN 1999-2001).

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: BPMI Setpres


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x