Keluarga Eliezer Minta Keringanan Hukum, Jokowi :Saya Tidak Bisa Intervensi Hukum

- 24 Januari 2023, 18:27 WIB
Presiden Jokowi buka suara soal rencana kenaikan biaya haji, sebut belum final dan masi dalam proses kajian.
Presiden Jokowi buka suara soal rencana kenaikan biaya haji, sebut belum final dan masi dalam proses kajian. /Antara/Sigid Kurniawan/

DENPASARUPDATE.COM - Presiden Jokowi menegaskan bahwa tidak akan mengintervensi proses persidangan hukum Ferdy Sambo Cs.
 
Hal tersebut ditegaskan saat salah satu ibu dari terdakwa, Richard Eliezer, meminta keadilan hukuman bagi anaknya.
 
Mengingat kembali, Kasus Ferdy Sambo merupakan kasus pembunuhan atas sesama polisi, Brigadir Yosua.
 
Richard Eliezer, salah satu terdakwa dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Sang Ibu memohon kepada Jokowi untuk diberikan keadilan.
 
Sang Ibu menilai hukuman tersebut terlalu tinggi, mengingat status anaknya sebagai justice collaborator.
 
Berdasarkan hal tersebut, Jokowi mengeluarkan pernyataan secara tegas bahwa tidak akan ikut berikan intervensi terkait proses hukum.
 
"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," tegas Presiden kepada awak media, Selasa, 24 Januari 2023.
 
Beliau juga menambahkan bahwa tidak akan mengintervensi ke semua kasus hukum. Bukan hanya kasus Ferdy Sambo.
 
"Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak (intervensi)," kata Jokowi menambahkan.
 
Tak lupa beliau juga menegaskan agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus tersebut.
 
"Kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," imbuh Jokowi.***
 

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x