Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup

- 17 Januari 2023, 15:03 WIB
JPU Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup
JPU Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup /Antara/

DENPASARUPDATE.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan yang berlangsung pada Selasa 17 November 2023. 

Sambo menjadi otak utama atau aktor intelektual dari pembunuhan Brigadir J. Menurut JPU peran Sambo yeng memerintahkan Richard Eliezer untuk menembak Sambo dan menyusun skenario untuk menutupi kejadian sebenarnya. 

Sambo bersama Richard dan Ricky dinilai oleh Jaksa Penuntut Umum melakukan pembunuhan berencana terhadap Joshua yang tidak lain ajudannya sendiri. 

Hal lain yang memberatkan hukuman Ferdy Sambo yakni perusakan barang bukti elektronik berupa CCTV yang dilakukan atas perintah Ferdy Sambo.

"Dari segi unsur kesadaran, terbukti Sambo dalam keadaan Sadar dan Waras dalam melakukan perbuatannya," kata JPU. 

JPU menilai dalam kasus ini, tidak ada unsur yang meringankan Ferdy Sambo sehingga pantas dihukum dengan berat. 

"Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup," ungkap JPU. 

Setelah sidang tuntutan, vonis majelis hakim pada sidang yang akan datang akan menentukan nasib Ferdy Sambo, tuntutan seumur hidup bukan tuntutan paling berat dalam pembunuhan berencana, banyak pihak berharap seperti keluarga Brigadir J, agar Sambo dihukum dengan hukuman mati.

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x