BRIN Membuka 510 Formasi untuk PPPK, Simak Syaratnya dan Segera Daftar

- 22 Desember 2022, 14:53 WIB
Ilustrasi CASN
Ilustrasi CASN /BKN

DENPASARUPDATE.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka membuka peluang bagi ratusan sarjana yang ingin menjadi ASN.
 
Akhir tahun 2022 ini telah dibuka kesempatan untuk menjadi ASN  melalui sistem PPPK Terdapat 510 formasi pegawai yang dibuka oleh BRIN
 
Badan Riset dan Inovasi Nasional menyediakan 510 formasi pegawai dengan dua alokasi posisi jabatan. Posisi jabatan yang ada adalah Posisi Peneliti Ahli Madya dan Arsiparis Ahli Pertama.
 
Lowongan ini dibuka bagi Anda yang minimal lulusan sarjana. Posisi Arsiparis Ahli Pertama minimal S-1 dengan jurusan tertentu. Diantaranya S-1 Ilmu Kearsipan, Ekonomi Manajemen, Administrasi Negara, atau Kearsipan.
 
Posisi Peneliti Ahli Madya dikhususkan dengan pelamar yang menyandang gelas S-3. Dibuka 500 formasi. Berikut ulasan terkait syarat penting lainnya untuk bergabung dengan BRIN di tahun 2022 ini.
 
Bagi Anda yang ingin ikut seleksi, segera lengkapi sekarang juga. Pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 21 Desember 2022 dan akan ditutup tanggal 6 Januari 2023.
 
Simak beberapa syarat penting di bawah ini terkait seleksi PPPK BRIN tahun 2022 berikut.
 
- Usia minimal 20tahun. Untuk formasi Peneliti Ahli Madya maksimal 64tahun dan 57tahun adalah batas maksimal formasi Arsiparis Ahli Pertama.
 
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
 
- Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan
transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
pendidikan.
 
- Untuk Posisi Peneliti Ahli Madya mempunyai pengalaman riset paling sedikit 5 (lima) tahun.
 
- Posisi Arsiparis Ahli Pertama mempunyai pengalaman kerja yang relevan dengan formasi jabatan pada instansi 
pemerintah/swasta paling sedikit 2 (dua) tahun.
 
Penjabaran syarat yang lebih lengkap dapat dilihat di situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/ berikut.
 
Ada dua tahapan seleksi yang harus dilalui. Pertama, tahapan seleksi administrasi. Tahapan kedua adalah seleksi kompetensi.
 
Tahapan Seleksi Kompetensi Teknis CAT bagi formasi Arsiparis Ahli Pertama akan
dilaksanakan di 34 (tiga puluh empat) provinsi di Indonesia (pemilihan dan perubahan titik lokasi akan disampaikan kemudian).
 
Silahkan kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ untuk mencari tahu informasi secara detailnya.***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: BRIN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x