DENPASARUPDATE.COM - Tahun 2023 dikabarkan akan adanya pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Tentu saja itu menjadi kabar yang bahagia bagi banyak orang yang menunggu pembukaan CPNS 2023.
Namun, apakah Anda sudah mengetahui bagaimana cara daftar CPNS 2023? Simak ulasan berikut ini karena akan dibahas secara rinci.
Terlebih dahulu, Anda harus mengetahui apa saja syarat-syarat yang diperlukan agar Anda bisa mengikuti seleksi CPNS 2023.
Baca Juga: Mau Lolos CPNS 2023? Simak Persyaratan Daftar, Jurusan, serta Formasi yang Dibuka
Aba Subagja selaku Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya manusia Aparatur (Kemenpan-RB) mengatakan bahwa CPNS 2023 akan segera dibuka kembali.
Mengenai perkiraan tanggal untuk pembukaan CPNS 2023 masih belum ada informasi secara jelas. Namun, Anda disarankan untuk mempersiapkan dari sekarang berkas atau dokumen yang diperlukan untuk mendaftar.
Adapun syarat yang harus Anda siapkan dari sekarang khususnya Anda lulusan dari Pendidikan Sarjana (S1), yaitu :
1. Scan surat lamaran dengan ukuran maksimal 300 kb