Selundupkan Kokain dan Hasis, Turis Spanyol Diciduk

- 17 September 2020, 23:44 WIB
Tersangka pemilik Kokain dan Hasis warga negara asal Spanyol Jose Migiel Blanco Galvez, saat di Polda Bali
Tersangka pemilik Kokain dan Hasis warga negara asal Spanyol Jose Migiel Blanco Galvez, saat di Polda Bali /KARTIKA MAHAYADNYA/ISTIMEWA

DENPASARUPDATE.COM – Upaya penyelundupan barang haram ke Bali hingga kini tak pernah putus. Kali ini, terungkap sudah asal narkoba milik Jose Migiel Blanco Galvez, 39. Barang bukti (BB) narkoba jenis kokain dan Hasis yang dikuasasi oleh lelaki kebangsaan Spayol ini berasal dari negaranya yang dikirim melalui jasa pengiriman. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wadir Narkoba Polda Bali AKBP Putu Yuni Setiawan.

Kepada Jawa Pos Radar Bali, AKBP Putu Yuni Setiawan menerangkan bahwa dari hasil pengembangan pmenyusul dimankan unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Bali di depan kantor Lion Parcel, Jalan Uluwatu 1, Nomor.52 Banjar Teba, Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (5/9) sekitar pukul 12.30 itu, ternyata diketahui bahwa bb berasal dari Spanyol.

"Kokain dan Hasis menurut pengakuan pelaku, dikirim oleh teman dari negaraanya untuk jualan di Bali," ungkapnya. Dari pengembangan sementara, bule yang berdomisili sementara di Perumahan Graha Anyar, Jalan Raya Kembar Kampus Unud, Gg VI No.10, Lingkungan Banjar Mekar Sari Simpangan, Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung itu mengaku bahwa pengiran dari Negeranya itu via jasa ppengiriman.

Baca Juga: Dukung Jaya-Wira di Pilkada Tabanan, PKB Pastikan Siap All Out

 Dijelaskan, BB itu sempat ransit di Jakarta barulah diterukan ke bali via pengiriman kantor Lion Parcel, Jalan Uluwatu 1. "Dia mengaku baru pertama kali berbisni barang harap. Walaupun demikian, kita terus melakukan pendalaman. Kuat dugaan dia bb jaringan internasional ini memiliki jaringan di Bali," bebernya.

Kata Wadir narkoba mengkutip keterangan Jose Migiel Blanco Galvez, b rencananya dijual di Bali. Beruntuk pihaknya mendapatkan infomasi lebih cepat sehingga bb dapat diamankan. Seperti berita sebepumnya, Ketika mengetahui pemilik pasport PAG831883 datangi kantor Lion Parcel, Jalan Uluwatu 1, No.52 Banjar Teba, Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, tim pun melakukan pembuntutan.

Baca Juga: Wisata Danau Jadi Favorit Saat Manis Galungan, Ini Destinasinya

Tersangka sempat dibiarkan masuk ke dalam kantor tersebut diduga mengambil paketan. Tak mau kecolongan tim menguasai kawasan halaman depan kantor Lion Parcel. Saat keluar di halaman depan dengan membawa paketen itu, polisi lengsung mengamankannya. Bule tersebut sempat mengelak dan tak mau jujur terkait isi paketan itu. Setelah paketan tersebut dibuka dengan disaksikan warga sekitar ternyata narkoba jenis Kokain, ia pun tak berkutik dan langsung diamankan.

Di dalam paketan itu diketahui terdapat serbuk berwarna putih yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis Kokain dengan berat 23,79 gram brutto atau 23,79 gram nett. Lalu di kediamannya, tim amanka lagi MDMA (Hasis) dengan berat 25,81 gram brutto atau 24,91 gram netto. Dari pengembangan saat itu, pelaku mengaku bahwa barang haram itu dibeli dari seseorang yang sering dipanggil Andres Sebastian Lira Nienhuser yang saat ini berada di Spanyol. ***

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x