Warga Desa Balangan Adukan Pencaplokan Lahan Oleh Pengusaha Hari Boedi Hartono ke Ombudsman Bali

- 6 Agustus 2020, 16:22 WIB
Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu al-Khattab (kemeja kotak-kotak) mengawasi pengukuran ulang lahan di wilayah Desa Balangan Badung, Rabu 5 Agustus 2020
Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu al-Khattab (kemeja kotak-kotak) mengawasi pengukuran ulang lahan di wilayah Desa Balangan Badung, Rabu 5 Agustus 2020 /Rudolf Arnaud Soemolang

"Kami mempersilahkan kepada siapa pun kalau bisa segera mengurus sertifikat tanah di lokasi Pura Dalem Balangan. Kami menjamin, bila pekan ini diajukan sertifikat, maka bulan depan sudah bisa menerima sertifikatnya," ujarnya.

Sedangkan, pengacara warga Desa Balangan, H.I. Hasibuan mengaku pihaknya bersama warga berjuang mati-matian membela haknya dikarenakan tanah yang diklaim oleh Hartono tersebut merupakan tanah suci yang harus dilindungi.

"Itulah sebabnya saya membela mati-matian karena bagi saya tanah pura ini adalah tanah suci, yang harus dilindungi," ujarnya***

 

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x