DENPASARUPDATE.COM –Pesta politik Pemilu (Pemilihan Umum) tahun 2024 masih jauh. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Pemilu berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024.
Sejumlah partai politik (parpol) sudah ancang-ancang untuk meraup suara terbanyak. Namun yang agak istimewa, pentapan tanggal tersebut bertepatan dengan hari kasih sayang atau yang populer disebut valentine.
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengajak masyarakat menunjukkan kasih sayang kepada negara cukup datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menentukan pilihan.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Resmi Jadi Pemilik Persikota : Perempuan juga Bisa!
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan penetapan tanggal tersebut aman dan tak berbenturan dengan hari-hari besar agama.
"Pemilu diputuskan tanggal 14 Februari 2024, ini berarti dari segi penyelenggaraan di Bali aman. Sebab sempat heboh sebelumnya ditentukan pada tanggal 28 Februari yang bertepatan dengan Galungan, saya menyarankan tanggal 14 dan lebih gampang melakukan sosialisasi," jelasnya dalam siaran pers Minggu, 30 November 2022.
Pria asli Kabupaten Bangli ini pun menyampaikan Pemilu yang bertepatan dengan hari kasih sayang lebih gampang mensosialisasikan kepada pemilih pemula, khususnya generasi muda. "Ini penting sekali, dan sangat bagus untuk kita rame-rame memilih Presiden, DPR RI DPRD Provinsi, juga DPD dengan penuh kasih sayang," imbuh Lidartawan.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Satgas Buleleng Siapkan Fasilitas Isoter di Kompi C Kubutambahan