Benninue Argoebie Targetkan Kota Bogor Tuan Rumah Porprov Jabar 2026

- 26 Oktober 2020, 18:03 WIB
Benninue Argoebie Saat Mengambil Formulir Pendaftaran ketua umum Koni kota Bogor periode 2020 _2024
Benninue Argoebie Saat Mengambil Formulir Pendaftaran ketua umum Koni kota Bogor periode 2020 _2024 /AS Pangrango

DENPASAR UPDATE.COM - Moch Benninu Argoebie, yang didampingi dua tokoh olahraga Kota Bogor, yakni Oma Suhendar, dan Ketua Ikatan Olahraga Dansa Indonesia (IODI) Tjetjep Soelaeman, perdana melakukan pengambilan formulir pendaftaran calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bogor, periode 2020-2024, di Kantor Sekretariat KONI Kota Bogor di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Pajajaran, Kecamatan Tanah Sareal pada Senin , 26 Oktober 2020


"Kedatangan saya ke Sekretariat KONI untuk mengambil formulir pendaftaran. Insya Allah dalam waktu dekat akan dikembalikan beserta surat dukungan yang sah dari cabang olahraga di Kota Bogor," ujar Moch Benninu Argoebie.

Benn berharap, langkah tersebut adalah awalan untuk pengembangan prestasi olahraga Kota Bogor kedepan. Terutama dalan menyongsong Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat 2022 di Kota Tasikmalaya, Kabupaten Subang dan Kabupaten Bandung Barat. Selain itu, untuk mempersiapkan 'Kota Hujan" sebagai tuan rumah Porprov 2026 mendatang.

Baca Juga: Olahraga Harus jadi Gaya Hidup Positif, Alasan Andri Saleh Ramaikan Bursa Ketum KONI Kota Bogor

"Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal bagi pengembangan prestasi olahraga Kota Bogor," harapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan, Yudi Wahyudi mengatakan bahwa pada hari pertama pembukaan pendaftaran, baru satu calon yang mengambil formulir, yakni Kang Moch Benninu Argoebie.

Baca Juga: Investasi Sektor Pertanian Dinilai Belum Cukup Menggenjot Ketahanan Pangan

"Sementara ini baru satu orang. Beliau mengambil formulir pendaftaran, surat pernyataan pencalonan diri, daftar riwayat hidup, formulir visi misi dan pedoman tata cara pendaftaran," kata Yudi.

Ia menegaskan, nantinya berkas-berkas tersebut paling lambat dikembalikan pada 4 November 2020 maksimal pukul 16.00 WIB. Bahkan penyerahan juga harus dibarengi dengan pengembalian surat dukungan dari cabor.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x