DENPASARUPDATE.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta memasuki babak baru.
Setelah penyidik Polres Bandara Soetta datang ke Bali dan mengambil keterangan LHI yang mengaku sebagai korban, korban secara resmi melapor ke Polisi
Seperti dilansir dari Mantrasukabumi.Pikiranrakyat.com dengan judul berita Perempuan Yang Mengaku Menjadi Korban Pelecehan Seksual di Bandara Soetta, Akhirnya Melapor ke Polisi.
Dikonfirmasi terpisah, Polda Bali yang memfasilitasi penyidikan di wilayah hukumnya tersebut mengungkapkan penyidik Polres Bandara sudah mengambil keterangan korban pada hari Senin 21 September.
Baca Juga: Fenomena Equinoks Bumi Terjadi Pada 22 - 23 September 2020
“Keterangan korban sudah diambil oleh penyidik pada hari Senin kemarin,” terang Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi.
Pengambilan keterangan dilakukan oleh penyidik, sedangkan Polda Bali mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan LHI.
“Kalau untuk materi pemeriksaan kami tidak mengetahui, karena kami dari Polda Bali hanya memfasilitasi,” tambah Kombes Pol Syamsi.
Menurut keterangan Kombes Pol Syamsi, LHI berdomisili di Bali, di wilayah Kuta Selatan, Kabupaten Badung.