Lho! WNA Suriah dan Wanita Filipina Digerebek Ternyata Lagi Kumpul Kebo, Padahal Terlibat Kasus ini

- 18 Februari 2023, 19:42 WIB
Tersangka pemalsuan dokumen asal Suriah Mohamad Zghaib terlihat garuk-garuk kepala saat digerebek ternyata sedang kumpul kebo di kompleks GWA Residence Pemogan Denpasar Bali pada, 15 Februari 2023.
Tersangka pemalsuan dokumen asal Suriah Mohamad Zghaib terlihat garuk-garuk kepala saat digerebek ternyata sedang kumpul kebo di kompleks GWA Residence Pemogan Denpasar Bali pada, 15 Februari 2023. /Humas Polda Bali/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Tim gabungan Imigrasi Denpasar dan Direkrorat Intelkam Polda Bali menggerebek salah satu kamar penginapan elit di kompleks GWA Residence Pemogan Denpasar Bali pada, 15 Februari 2023  pukul 11.30, lalu.


Yang menggelikan, petugas menggerebek dalam kasus pemalsuan dokumen manipulasi data diri, namun tersangka Mr. Mohamad Zghaib asal Suriah ditemukan tengah indehoi kumpul kebo bareng Mrs. Beatrice Nicole kewarganegaraan Filipina.

Keduanya lalu dikeler atas sangkaan melakukan pelanggaran manipulasi data diri. Motif mereka, dalam hal tersebut masih didalami.

Baca Juga: Bendesa Adat Mengwi Dituntut Mundur, Warga Pasang Baliho Protes, Namun Langsung Dibongkar, Apa Pemicunya?

Penangkapan terhadap dua orang wisatawan asing ini diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat, dengan gerik gerik pasangan wisatawan yang mencurigakan di penginapan elit tersebut.

Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi Bali berjumlah puluhan orang bergegas melakukan penggerbekan, Rabu (15/2) sekitar pukul 11.30.  Sebelum melakukannya penggerebekan, tim gabungan ini berkoordinasi dengan pihak pengelola penginapan elit itu.

"Keduanya tak berkutik saat didatangi, karena kedapatan manipulasi data diri. Jadi identitas mereka pakai KTP. Warga asing ini menggunakan identitas palsu," tutur sumber petugas, Jumat malan 17 Februari 2023.

Baca Juga: Dukung Muktamar Pemuda Muhammadiyah, Walikota Denpasar Sampaikan Amanat Ini


Tim gabungan mengamankan barang bukti berupa 1 buah Laptop merk Lenovo beserta chargernya, 2 Buah charger HP. Juga 1 buah tas hitam yang berisi 1 buku tabungan BCA, yang namanya berkesiaian dengan KTP yang dimiliki. Serta beberapa dokumen yang berisi tentang bisnis online.

"Kami menduga, ada indikasi kejahatan online, menggunakan data diri palsu yang dimiliki," sebutnya. Selanjutnya kedua WNA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Renon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pengembangan sementara, kedua WNA tersebut tinggal kimpul kebo di Kamar B3, sejak 6 Desember 2022 sampai dengan saat ini. Kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan maratan di Imigrasi.

Baca Juga: Next Match! PSM Makassar vs Persik Kediri, Simak Info Tiket Pertandingannya, Jangan Sampai Kehabisan

Dikatakan sumber, ke depan tim gabungan akan gencar melakukan pengawasan Orang Asing di Bali mengingat Orang Asing saat ini sudah mulai ramai. "Sehingga dapat diantisipasi potensi gangguan yang menganggu keteriban umum di Bali," pungkasnya.

Terkait dengan ini, Kepala Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu enggan berkomentar. Dikatakan, akan mengecek terlebih dahulu. "Saya cek dulu terkait informasi ini" singkat Juru Bicara Polda Bali ini. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x