DENPASARUPDATE.COM - Terkait perjalanan panjang kasus jenderal pol. Ferdy Sambo cs, rupanya Menko Polhukam, Mahfud Md juga turut memantau.
Usai ditetapkannya vonis hukuman mati melalui pembacaan hasil dari Hakim Ketua, Mahfud Md berikan pujian kepada Majelis Hakim dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut Mahfud Md, keputusan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo adalah bukti dari independensi Majelis Hakim.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Begini Pemaparan Majelis Hakim Terkait Putusannya
"Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati," kata Mahfud Md dalam akun Twitter miliknya yang diunggah Senin, 13 Februari 2023.
Terhadap apa yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Menko Polhukam merasa bahwa apa yang dilakukan JPU dalam upaya pembuktian, nyari bisa dikatakan sempurna.
"Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta,"imbuh Mahfud Md.
Mahfud Md juga mengakui, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs ini merupakan pembunuhan berencana yang kejam.