Majelis Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo, Menko Polhukam: Hakimnya Bagus, Independen dan Tanpa Beban

- 14 Februari 2023, 00:28 WIB
Jenderal Pol. Ferdy Sambo saat mendengar amar putusan majelis hakim yang akhirnya menjatuhkan pidana mati.
Jenderal Pol. Ferdy Sambo saat mendengar amar putusan majelis hakim yang akhirnya menjatuhkan pidana mati. /PMJ News/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Terkait perjalanan panjang kasus jenderal pol. Ferdy Sambo cs, rupanya Menko Polhukam, Mahfud Md juga turut memantau.

 Usai ditetapkannya vonis hukuman mati melalui pembacaan hasil dari Hakim Ketua, Mahfud Md berikan pujian kepada Majelis Hakim dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 Menurut Mahfud Md, keputusan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo adalah bukti dari independensi Majelis Hakim.

 Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Begini Pemaparan Majelis Hakim Terkait Putusannya

"Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati," kata Mahfud Md dalam akun Twitter miliknya yang diunggah Senin, 13 Februari 2023.

 Terhadap apa yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Menko Polhukam merasa bahwa apa yang dilakukan JPU dalam upaya pembuktian, nyari bisa dikatakan sempurna.

 "Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta,"imbuh Mahfud Md.

Baca Juga: Info Harga Tiket Laga Panas Barito Putera vs Rans Nusantara, Selasa, 14 Februari 2023, Catat Tarifnya!

Mahfud Md juga mengakui, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs ini merupakan pembunuhan berencana yang kejam.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x