Babak Baru! Diduga Korupsi Dana SPI Rp 3,8 Miliar, 3 Pejabat Universitas Udayana Resmi Tersangka

- 12 Februari 2023, 17:19 WIB
Penyidik Kejati Bali melakukan pemeriksaan sejumlah berkas alat bukti dugaan korupsi SPI Universitas Udayana, Minggu  12 Februari 2023
Penyidik Kejati Bali melakukan pemeriksaan sejumlah berkas alat bukti dugaan korupsi SPI Universitas Udayana, Minggu 12 Februari 2023 /Penkum Kejati Bali/Denpasar Update

Ketiga pejabat tersebut katanya, terlibat langsung dalam kepanitiaan penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana.

Patut diduga ikut berperan terjadinya pungutan atau pengenaan uang SPI tanpa dasar, kepada calon mahasiswa baru dalam  Pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana.

Baca Juga: Pekan ke-24 BRI Liga 1, Terjadi Penyesuaian Jadwal Laga Barito Putera vs Rans Nusantara FC, Begini Penyebabnya

Mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf e Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Yang telah diubah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hingga dengan ditetapkannya tersangka, total penerimaan dari pungutan atau pengenaan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa sejumlah Rp 3,8 Miliar.

"Jumlah ini berpotensi meningkat seiring dengan pemeriksaan yang tentunya akan semakin intensif yang dilakukan penyidik,” ungkap Jubir Kejati Bali ini dengan penuh keyakinan.

Baca Juga: PSIS Semarang Sukses Tekuk Persik Kediri, Harus Bayar Mahal, Ada Apa Gerangan?

Dikatakan pula,penyidik Kejati Bali selanjutkan akan memintai keterangan terhadap para saksi untuk mendalami peran dari tiga tersangka, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Tidak menutup kemungkinan, akan ada pihak-pihak lain yang patut disangka melakukan perbuatan bersama-sama atau kerja sama dengan ketiganya.

Begitupun terhadap bentuk perbuatan penyalahgunaan lainnya terkait Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana selain perbuatan yang telah ditetapkan tersangka ini.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x