Selain Pria Asal Banyuwangi, Polisi Temukan 3 Tersangka Yang Melakukan Peredaran Narkoba Pil Koplo

- 12 Desember 2022, 20:35 WIB
Polresta Denpasar mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba jenis pil koplo yang berhasil ditemukan di wilayah hukumnya. Setidaknya ada 39.159 butir pil koplo yang ditemukan petugas
Polresta Denpasar mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba jenis pil koplo yang berhasil ditemukan di wilayah hukumnya. Setidaknya ada 39.159 butir pil koplo yang ditemukan petugas /Polresta Denpasar
 
DENPASARUPDATE.COM - Tak hanya Binar Ananta Loka (23) asal Banyuwangi, Jawa Timur yang diamankan Polresta Denpasar karena kasus peredaran narkoba jenis pil koplo, namun ada tersangka lainnya.
 
Pada 8 Desember 2022, polisi juga menemukan tiga tersangka lainnya yakni Haryadi (43), Mislan (22) dan Ahmad Heru Santoso (27) disebuah rumah kos di Jalan Karangsari, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
 
Ketiga tersangka yang berasal dari Jember, Jawa Timur ini diamankan karena sudah terendus melakukan tindakan peredaran narkoba.
 
"Setelah ditindaklanjuti, kami menemukan pelaku Haryadi dibantu Mislan dan Ahmad Heru Santoso. Mereka menyimpan dan menjual sediaan farmasi/obat-obatan penenang," ujar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas selaku Kapolresta Denpasar, Senin 12 Desember 2022.
 
Lanjut Kapolresta Denpasar, dari para tersangka ini ditemukan 32.159 butir pil koplo.
 
Para tersangka melakukan aksinya dengan cara mengantarkan barang haram tersebut ke para pembelinya di lokasi yang telah ditentukan.
 
Dalam kasus ini, polisi mengamankan delapan unit sepeda motor, kardus berisi paket barang haram yang diterima Haryadi dari kurir ekspedisi dan satu handphone yang digunakan untuk melakukan transaksi penjualan obat terlarang tersebut.
 

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x