Mencegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Densel Sidak Duktang di Desa Sanur Kauh

- 9 Desember 2022, 19:48 WIB
 Mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah Polsek Denpasar Selatan (Densel), petugas gabungan laksanakan patroli dan pemeriksaan identitas Penduduk Pendatang (Duktang)
Mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah Polsek Denpasar Selatan (Densel), petugas gabungan laksanakan patroli dan pemeriksaan identitas Penduduk Pendatang (Duktang) /Polsek
 
DENPASARUPDATE.COM - Mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah Polsek Denpasar Selatan (Densel), petugas gabungan laksanakan patroli dan pemeriksaan identitas Penduduk Pendatang (Duktang).
 
Melalui Kanit Binmas Polsek Densel Iptu Anak Agung Ketut Sumiarta didampingi Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kauh bersinergi dengan perangkat setempat.
 
Berlangsung pada Kamis 8 Desember 2022, pemeriksaan duktang diikuti Perbekel Desa Sanur Kauh, Sekretaris, Kepala Urusan Pemerintahan, Kepala Dusun Banjar Blanjong, Kepala Dusun Betngandang, Kepala Dusun Banjar Tanjung serta anggota setempat lainnya.
 
Menyasar kawasan pemukiman, bedeng proyek bangunan serta kos-kosan penduduk non permanen di wilayah Banjar Blanjong, Banjar Semawang dan Banjar Betngandang.
 
Patroli dipimpin Perbekel Desa Sanur Kauh I Made Ada dan diikuti puluhan anggota gabungan, hasilnya ditemukan 31 orang penduduk non permanen yang belum melaporkan keberadaannya.
 
Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, warga yang terjaring kemudian diarahkan petugas untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri (SLTD) di Kantor Perbekel Desa Sanur Kauh.
 
"Kami himbau agar mereka bisa mentaati segala aturan yang berlaku serta menjaga keamanan dan ketertiban di tempat tinggalnya," ujar Kompol Made Teja Dwi Permana, Jumat 9 Desember 2022.
 
Lanjut Kapolsek Densel, pendataan pendukung non permanen akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga Kamtibmas.
 
"Kami lakukan patroli secara berkelanjutan. Ini dilakukan untuk menjaga Kamtibmas tetap Kondusif terlebih menjelang perayaan hari Natal dan tahun baru 2023," terangnya. 

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x