Polsek Denpasar Utara Ringkus Pelaku Curanmor, Diduga Karena Desakkan Ekonomi

- 7 Desember 2022, 16:49 WIB
Ilustrasi curanmor/pixabay
Ilustrasi curanmor/pixabay /
 
DENPASARUPDATE.COM - Seorang pria di Denpasar Utara, diringkus polisi karena telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Bung Tomo X, Gang Mekar 1, Nomor 87, Denpasar.
 
Kejadian yang berlangsung pada Selasa 6 Desember 2022 pukul 03.15 WITA itu, petugas mengamankan satu pelaku bernama Angga Septian Bagus Cahyono berusia 29 tahun.
 
Pria yang berasal dari Dampit, Malang, Jawa Timur dan tinggal di Jalan Widuri 1, Banjar Basang Tambian, Desa Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali ini. 
 
Nekat melakukan aksi ini diduga karena desakan ekonomi namun petugas kepolisian masih medalami hal ini.
 
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, korban Kadek Anom Aryawan berusia 25 tahun melaporkan pencurian ini ke Polsek Denpasar Utara.
 
"Sepeda motor Vario, beserta kunci kontak dan satu STNK di jok raib dibawa pelaku," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Rabu 7 Desember 2022.
 
Dalam peristiwa ini, sekitar pukul 03.15 WITA korban datang ke kos (TKP) sehabis membeli makanan.
 
Tak lama ada seorang pria datang dan masuk ke tempat tinggal korban, namun saat itu pelaku sebenarnya sudah ketahuan oleh korban dan adik sepupunya.
 
Namun karena pelaku dianggap sudah meresahkan, korban menghubungi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti hal tersebut.
 
Saat itu, pelaku mencoba menghidupkan motor menggunakan kunci palsu yang ia bawa untuk mencoba menghidupkan sepeda motor korban. 
 
Setelah berbagai upaya yang dilakukan pelaku, motor tersebut tetap tidak bisa hidup.
 
Selanjutnya sepeda motor korban dituntun keluar halaman sejauh empat meter dan dihidupkan menggunakan starter kaki.
 
"Saat itu korban menghampiri bersama Tim Buser Polsek Denpasar Utara. Selanjutnya pelaku diamankan di lokasi," tambahnya.
 
Apes, korban yang diduga terdesak ekonomi justru berakhir di penjara karena aksinya yang melakukan aksi pencurian hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 8 juta. 
 
Tim Buser Polsek Denpasar Utara yang mendapat perintah Kapolsek Iptu Carlos Dolesgit langsung memerintahkan anggota untuk mengamankan pelaku.
 
"Pelaku saat itu mengambil motor yang tengah terparkir di pinggir jalan depan pintu pagar rumah. Melihat situasi sepi pelaku mendekat dan langsung melakukan pencurian," terangnya.
 
Setelah kepergok, pelaku akhirnya diamankan beserta barang bukti yang sepeda motor milik korban. 
 
"Sudah diamankan dan masih diproses lebih lanjut," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi.

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x