Hati-hati! Sebarkan Foto Ledakan Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Terancam Pidana

- 7 Desember 2022, 13:59 WIB
Polsek Astana Anyar
Polsek Astana Anyar /Omi Nugraha

DENPASARUPDATE.COM - Rabu pagi ini pukul 08.20 WIB, terjadi ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar saat sedang berlangsung apel pagi.

Ledakan bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar Bandung Jawa Barat viral di social media Twitter hingga saat berita ini diluncurkan.

Diketahui foto pelaku bom bunuh diri masih tersebar di jejaring sosial tersebut, hingga foto potongan tubuh tanpa sensor di lokasi kejadian.

Waspada untuk tidak ikut menyebarluaskan foto yang beredar tersebut!

Hal ini perlu menjadi perhatian karena tindakan menyebarluaskan foto kejadian dapat dijerat oleh UU ITE pasal 29 dan 45B dimana pelaku penyebaran dapat dijerat hukuman penjara selama 4 tahun dan atau denda sebesar 750juta rupiah.

Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa ledakan bom di Polsek Astana Anyar.

Kepolisian telah menerjunkan tim Densus 88, dan pelaku dinyatakan tewas di lokasi kejadian pasca ledakan.

Polisi masih menutup akses jalan di lokasi kejadian untuk penyelidikan. Hingga warga dihimbau untuk tidak melintas di sekitar lokasi baik itu roda dua maupun roda empat.
Diketahui 1 orang polisi turut menjadi korban dari ledakan bunuh diri pagi ini berinisial MD, dan 7 orang lainnya luka-luka.

Tiga orang anggota kepolisian mengalamo luka berat sedangkan empat orang lainnya mengalami luka ringan dan sedang dalam perawatan.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x