DENPASARUPDATE.COM - Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa tidak ada peristiwa baku tembak terkait dengan kematian Brigadir J.
Penyataan bahwa tidak ada peristiwa baku tembak terkait dengan kematian Brigadir J disampaikan oleh Kapolri Sigit dalam konferensi pers penetapan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022 dikutip Denpasarupdate.com dari PMJ News.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Irjen Pol Ferdy Sambo yang Dikaitkan dengan Brigadir J dan Bharada E
"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak," ungkap Sigit dalam konferensi pers penetapan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo.
Lebih lanjut Sigit mengungkapkan bahwa yang terjadi ketika itu adalah penembakan terhadap Brigadir J atau Brigadir Nifriansyah Yoshua Hutabarat.
Baca Juga: Link Download Update Sakura School Simulator Terbaru Agustus 2022 Untuk PC, Laptop, dan Cara Unduh