WOW! Pasok Ganja 30 Kg dan 50 Gram Hasis Digagalkan di Denpasar, Dua Bandar Dibekuk

- 5 Maret 2021, 07:00 WIB
Contoh daun ganja yang masih ditanam
Contoh daun ganja yang masih ditanam /Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM -Peredaran gelap narkoba di Bali rupanya tak putus. Kali ini Satresnarkoba Polresta Denpasar berhasil menggagalkan pasokan ganja seberat 30 Kg dan Hasis seberat 50 gram yang hendak dipasarkan di Bali.

Polisi sekaligus membekuk dua pelaku yang diduga sebagai bandar. Keduanya berinisial SS dan RR. Ditangkap tanpa perlawanan karena didalam kontrakannya di kawasan Jalan Pulau Singkep, Denpasar, Kamis (4/3) sekitar pukul 08.00.

Dari tangan keduanya, Tim Opsnal Unit I Satresnarkoba Polresta Denpasar menyita Ganja 30 kilogram serta 50 gram Hasis.

Baca Juga: Sudah Divaksin Masih Mungkin Menginfeksi Covid-19, Pakar: Minimal Vaksinasi 75 Persen Virus Akan Mati

Penggerebekan dan penangkapan itu dipimpin Kanit Iptu Putu Budi Artama yang terungkap berdasar pengembangan dari keterangan salah satu tersangka yang diamankan di kawasan Pulau Singkep beberapa hari sebelumnya.

Tim kaget bukan main ketika melakukan penggeledahan kamar dua pelakuternyata terdapat tumpukan paket ganja di sebanyak itu. "Ya dua bandar narkoba berinisial Ss dan Rr diamankan dengan barang bukti ganja 30 kilogram serta 50 gram," sebut petugas, Kamis tadi malam.

IPTU Budi Artama bersama anggotanya langsung menyisir  dan menemukan barang bukti 30 kilogram ganja,  juga disita hasis 50 gram,  sabu-sabu dan ekstasi itu ke Mapolresta. "Kami masih melakukan pengembangan demi mengungkap jaringan mereka yang masih berkeliaran. Kata pimpinan, Jumat besok (hari ini) dirilis," timpalnya.

Baca Juga: DUH! Jembatan Desa Bungkulan Putus Sudah Lima Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, PU Buleleng Ngaku Sudah Anggarkan

Kapolresta Denpasar Kombes Pol.  Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus ini.  Ia mengaku bangga terhadap prestasi anggotanya di Satresnarkoba  yang mengungkap kasus tersebut. 

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x