Terciduk Miliki Sabu, Vokalis Grub Band ini Ditangkap Polrestabes Bandung

- 16 Januari 2021, 12:21 WIB
Vokalis band Kapten, Ahmad Zaky (tengah), dibekuk polisi saat tengah pesta sabu pada Rabu, 13 Januari 2021.
Vokalis band Kapten, Ahmad Zaky (tengah), dibekuk polisi saat tengah pesta sabu pada Rabu, 13 Januari 2021. /Remy Suryadie/Galamedianews

DENPASARUPDATE.COM - Vokalis grub band Kapten, Ahmad Zaky ditangkap satuan Resnarkona Polrestabes Bandung setelah kedapatan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.

Zaki ditangkap oleh Polisi di kediamannya di Sadang Serang, Bandung pada Rabu 13 Januari 2021 lalu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Kota Bandung AKBP Ricky Hendarsyah pada hari Jumat 15 Januari kemarin menjelaskan jika Zaki ditangkap atas laporan adanya transaksi narkoba di kediamannya.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu Login dtks.kemensos.go.id dan Cara Mencairkan di Kantor Pos

"Kita dapat informasi sering terjadi transaksi narkoba disitu. Anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AZ (Zaky) dan SP," kata Ricky seperti dikutip dari PMJ News.

Saat digeledah, Polisi menemukan sabu yang dibungkus dalam sebuah klip kecil dan terlihat seperti kristal bening. Polisi juga menemukan alat hisap Sabu.

"Kami menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 0,29 gram di kediamannya saat dilakukan penggeledahan," jelas Ricky.

Zaki kemudian dites urin oleh Polisi dan terbukti vokalis band tersebut positif mengandung methamphetamine atau sabu. ***

 

Editor: M Hari Balo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x