Bangkrut, Ini Daftar Emiten Properti Bermasalah

- 22 September 2020, 06:44 WIB
Sebuah kawasan perumahan elit. Saat ini banyak properti pailit
Sebuah kawasan perumahan elit. Saat ini banyak properti pailit /KARTIKA MAHAYADNYA/ISTIMEWA/DENPASAR UPDATE

DENPASARUPDATE.COM – Bisnis propert seperti permahan dan apartemen sekilas seolah menggiurkan. Namun jika salah urus, bisa jatuh pailit alias bangkrut.

Buktinya, satu per satu emiten properti terseret dalam pusaran pailit. Secara sederhana, pailit adalah sebuah keadaan seorang atau perusahaan yang memiliki kesulitan untuk membayar utang. Secara istilah, pailit juga dapat dikatakan sebagai kebangkrutan. 

Mirisnya, pailit tak pandang bulu dalam membidik sektor yang menjadi target, termasuk juga properti. Sebagaimana data yang dilansir Warta Ekonomi, ada empat emiten besar yang masih dan sempat berada dalam pusaran pailit. Emiten apa saja yang bermaslah?.

Baca Juga: Kasus OTG dan Gejala Ringan di Bali Meningkat, Kalaksa BPBD Siapkan 10 Hotel untuk Karantina

Emiten properti yang juga menjadi pemilik Atrium Senen ini diputuskan pailit oleh PN Jakarta Pusat pada 17 Juli 2020 lalu. Kasus pailit Cowell Development berawal ketika kreditur bernama PT Multi Cakra Kencana Abadi mengajukan permohonan pailit pada 17 Juni 2020. 

Permohonan pailit dengan nomor perkara 21/Pdt. Sus/Pailit/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst didasarkan atas utang Cowell Development kepada kreditur senilai Rp53,4 miliar yang jatuh tempo pada 24 Maret 2020 lalu. Hal itu diakui oleh pihak manajemen perusahaan.

"Utang Cowell Development kepada kreditur yang mengajukan gugatan pailit tersebut setara dengan 1,93 persen dari total utang perusahaan sesuai dengan laporan keuangan per tanggal 30 September 2020," jelas Cowell Development beberapa waktu lalu.

Berkenaan dengan itu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk untuk menghentikan sementara perdagangan saham bersandi COWL itu sejak perdagangan sesi II pada 13 Juli 2020 karena mengalami kesulitan untuk melakukan pembayaran utang atau pailit.

Baca Juga: Jubir Istana Fadjroel Rahman Tegaskan Pilkada Tetap 9 Desember 2020

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x