Puluhan Orang Terjaring Melanggar Prokes di Petitenget

- 28 Oktober 2020, 22:51 WIB
Salah Satu Pelanggar Ditindak Petugas
Salah Satu Pelanggar Ditindak Petugas /Humas Polres Badung

DENPASARUPDATE.COM - Tim gabungan kembali melakukan operasi sidak masker di Jalan Raya Petitenget, Kuta Utara pada hari Selasa 27 Oktober malam hari.

Dalam sidak tersebut, hadir Kepala bagian Operasi Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH dan Dandim 1611/Badung kolonel  I Made Alit Yudana,

Kegiatan yang dipimpin Kasatpol PP kabupaten Badung Drs. I.G.A.K.Suryanegara, M.Si, lebih fokus terhadap tempat-tempat hiburan, guna mencegah penyebaran virus corona Covid -19.

Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, Putra Sesana Aksi Tanam Bakau di Lokasi Pemuteran Bay Festival

"Kami tidak akan pernah berhenti memberi sanksi terhadap pelanggar Protokol Kesehatan, hingga masyarakat benar-benar sadar, bahwa hanya dengan mentaati Prokes, kita telah memberikan kesehatan terhadap orang lain," beber Kompol  Wayan Suana.

"Ini sesuai dengan Pergub Bali No. 46 Tahun. 2020 dan Perbup. Badung No. 52 Tahun 2020, tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan," tegasnya.

Dari 20 jumlah pelanggar yang ditemukan, 1 orang tidak membawa masker dan sisanya 19 menggunakan masker tidak benar.

Baca Juga: Aglaonema, Bunga Cantik yang Banyak Diburu, Bagaimana Cara Merawatnya?

Sedangkan sanksi yang diberikan 1 orang dijatuhi denda, 2 orang hukuman fisik dan 17 teguran simpatik.

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x