Pemkab Badung Bersama ORI Tandatangani MoU Strategi Penyelenggaraan Pelayanan Publik

- 14 Juni 2024, 23:55 WIB
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Anggota ORI Pusat, Jemsly Hutabarat menandatangani MoU Strategi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (13/6)
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Anggota ORI Pusat, Jemsly Hutabarat menandatangani MoU Strategi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (13/6) /Prokompim Badung

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah Kabupaten Badung bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang strategi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Badung, khususnya terkait percepatan penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi, Kamis (13/6) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.

Penandatangan MoU dilakukan oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Anggota ORI Pusat, Jemsly Hutabarat, disaksikan Kepala Perwakilan ORI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung IB. Gede Arjana serta pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung.

Wabup. Suiasa menyampaikan, penandatangan MoU ini sebagai wujud membangun sinergitas Pemkab Badung dengan ORI Pusat maupun Perwakilan ORI Provinsi Bali dalam upaya menjaga pelayanan publik yang baik.

Dikatakan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih dituntut terbagunnya reformasi birokrasi, dimana salah satu unsurnya adalah kualitas pelayanan publik.

Menurut Suiasa, ada tiga unsur dalam membangun pelayanan publik, yaitu komitmen kuat, sikap konsisten dan berkelanjutan serta kebersamaan.

Selain itu, dalam mewujudkan prinsip pelayanan publik yang prima ada 6 hal yang perlu dicermati diantaranya pelayanan yang cepat, mudah, akurat, murah, dekat, zero KKN dan berinovasi.

"Mari kita jaga bersama-sama memperteguh komitmen dalam memberikan pelayanan publik. Dengan menjaga sikap yang taat asas dan bersungguh-sungguh, sesuai mekanisme dan berkelanjutan, dengan tujuan akhir kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Sementara Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat mengharapkan dari penandatanganan MoU ini akan tumbuh komitmen yang kuat serta meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pelayanan publik.

Dengan kerjasama ini Ombudsman RI dan Perwakilan ORI Bali akan intens bekerjasama untuk memperbaiki hal-hal yang perlu dalam pelayanan publik di Badung.

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah