Sekda Badung Serahkan Santunan Pensiun dan Sumbangan Kematian Bagi Anggota KORPRI

- 7 Maret 2024, 03:00 WIB
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Badung menyerahkan santunan kepada para anggota KORPRI yang telah purna tugas dan santunan kematian di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (6/3)
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Badung menyerahkan santunan kepada para anggota KORPRI yang telah purna tugas dan santunan kematian di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (6/3) /Humas Pemkab Badung

DENPASARUPDATE.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Badung didampingi Wakil Ketua Dewan Pengurus KORPRI Badung menyerahkan santunan kepada para anggota KORPRI yang telah purna tugas (Pensiun) sebanyak 72 orang ASN dan santunan kematian sebanyak 3 orang diwakili oleh ahli waris. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pengurus KORPRI Badung dan pensiunan ASN di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (6/3).

Sekda Adi Arnawa menyampaikan santunan dan sumbangsih tersebut merupakan salah satu program KORPRI Badung sejak tahun 2023 yang anggarannya diperoleh dari iuran KORPRI. Dirinya juga mengatakan kebijakan ini dalam rangka kebersamaan dan silaturahmi agar senantiasa memberikan masukan terkait pelayanan kepada masyarakat.

"Kebijakan ini mulai berlaku tahun 2023 dari dana yang diperoleh melalui iuran KORPRI. Dengan kebijakan ini kami ingin komunikasi tetap berjalan dengan baik, apalagi dengan perkembangan saat ini pensiunan dapat memberikan masukan kepada pemerintah terkait pelayanan kepada masyarakat," ujarnya

Adapun perwakilan pensiunan yang menerima santunan secara simbolis diantaranya santunan kematian atas nama I Gusti Ngurah Wiguna S.Sos atau ahli waris, pensiunan perwakilan golongan IV dr. I Gusti Ayu Putri, perwakilan golongan III Ni Luh Gede Suryaningsih SH dan perwakilan golongan II atas nama I Ketut Sujana. ***

 

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x