Duh!, Kandidat Petahana Karangasem Daftar ke KPU tanpa Wakilnya, Ternyata Terpapar Covid-19

- 4 September 2020, 21:10 WIB
Kandidat petahana Pilkada Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri (tengah) daftar ke KPU tanpa didampingi Wakilnya, I Made Sukerana
Kandidat petahana Pilkada Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri (tengah) daftar ke KPU tanpa didampingi Wakilnya, I Made Sukerana /ISTIMEWA/KARTIKA MAHAYADNYA

DENPASARUPDATE.COM - Tensi politik Pilkada Kabupaten Karangasem, Bali  mulai panas. Ini menyusul absennya I Made Sukerana yang merupakan pasangan kandidat petahana I Gusti Ayu Mas Sumatri ternyata tak ikut mendampingi saat mendaftar ke KPU Karangasem, Jumat siang, 4 September 2020.

Lho ada apa? Kini usut punya usut ternyata Sukerana yang pernah menjabat selaku Wakil Bupati Karangasem periode sebelumnya ternyata sedang di karantina lantaran terpapar Covid-19.

Hal ini dibenarkan Ketua Tim Pemenangan paket Massker (I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana), I Nengah Sumardi, mengatakan, calon wakil Bupati yang diusung Koalisi Karangasem Hebat (KKH) jilid II, itu tidak ikut mendaftar karena terkonfirmasi positif terpapar virus Corona.

“Hasil Swab menyatakan Pak Sukerana positif Covid-19, tapi kondisinya sehat dan harus menjalani karantina selama 14 hari,” ucap Sumardi.

Baca Juga: Sowan ke Walikota Denpasar, Jaya-Wibawa Ungkapkan Ini di Depan Rai Mantra

Kendati dinyatakan positif, namun pendaftaran masih bisa dilakukan karena PKPU tidak ada mengatur hal itu.

Bahkan dari bukti otentik berupa hasil Swab dari rumah sakit Bali Mandara yang di setorkan ke KPU Karangasem, pendaftaran paket Massker bisa dilakukan.

“Semua dokumen sudah diserahkan, dan dinyatakan sudah lengkap. Kita berharap kondisi Pak Sukerana segera membaik, dan cepat bisa melangkah pada tahap selanjutnya,” tukas Sumardi.

Baca Juga: Jadi Yang Pertama Mendaftar ke KPU Pagi Ini, Begini Persiapan Jaya-Wibawa Lakoni Pilkada Denpasar

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x