Salah Sasaran, Bupati Ini Langsung Tarik Kembali BLT Covid 19

- 14 Agustus 2020, 23:29 WIB
Bupati Suwirta saat mengecek penerima bantuan dengan berdialog langsung di lokasi.
Bupati Suwirta saat mengecek penerima bantuan dengan berdialog langsung di lokasi. /k-03/tim ringtimes bali

Terkait program BLT sendiri, ia mengaku bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan SK Bupati Klungkung Nomor : 293/05/HK/2020 tentang pemberian bantuan sosial kepada keluarga terdampak Covid-19.

Yang menjadi sasaran dari program tersebut yakni para keluarga yang kepala keluarga atau anggota keluarganya mengalami PHK atau penurunan penghasilan secara drastis akibat pandemi Covid-19, sehingga keluarga tersebut menjadi rentan miskin atau mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun.

Baca Juga: Bantu Promosikan Pariwisata Bali, Tito Karnavian Utus YouTuber Tina Bule

Bupati yang memerintah di periode keduanya ini juga menuturkan bahwa syarat penerimaan bantuan tersebut yakni wajib memiliki Kartu Keluarga dan KTP Klungkung dan tinggal di wilayah Klungkung selama pandemi Covid-19.

Di sisi lain, PLT. Kadis Sosial P3A Klungkung, I Wayan Sumarta menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan dalam tiga tahap selama tiga bulan dengan total nilai Rp600 ribu setiap orang, dengan total dana yang disalurkan sebanyak Rp372 juta.

Baca Juga: Ancam 'Bunuh' Messi, Hansi Flick Ingatkan Besok Bayern vs Barcelona bukan Bayern vs Messi

Sejak Rabu (12/8), Pemkab Klungkung mulai menyalurkan dana bantuan Jaring Pengaman Sosial penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Tahap I. Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD Klungkung ini dilakukan secara langsung di masing-masing Kelurahan dan Desa.

Ia juga menjelaskan bahwa BLT yang disalurkan kali ini masing-masing di Desa Kampung Gelgel sebanyak 45 penerima, Desa Tojan 183 penerima, Desa Kamasan 258 penerima, Desa Satra 17 penerima, Desa Tegak 86 penerima dan Desa Selisihan 31 penerima.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x