TNI AL Gagalkan dan Amankan 43 Ekor Penyu Jumbo yang Diseludupkan ke Bali, Pelaku Lari Terbirit-birit

- 14 Januari 2023, 07:00 WIB
Barang bukti Penyu jumbo diamankan ke Pos TNI AL untuk dibawa ke BKSDA Bali
Barang bukti Penyu jumbo diamankan ke Pos TNI AL untuk dibawa ke BKSDA Bali /Humas TNI AL/Denpasar Update

Dua pelaku yang melahirkan diri meninggalkan dua perahu dan penyu yang sudah diturunkan. Total sebanyak 43 ekor penyu diamankan, serta perahu dan empat mesin tempel milik pelaku. Penyu kemudian dibawa ke Pos AL Gilimanuk. "Masih dikembangkan lebih lanjut, siapa pemilik perahu dan penyu," jelasnya.

Menurut Danlanal, berdasarkan UU BKSDA yang menyelundupkan, memelihara, atau membunuh dengan sengaja akan ada sangsinya, di pasal 40 ayat 2 itu hukuman 5 tahun penjara atau denda sebesar Rp 100 juta. "Kita akan lakukan pendalaman bersama KADA dan Polairud untuk menelusuri mengenai kepemilikan  perahu dan penyu," ujarnya.

Baca Juga: Info Perubahan Jadwal Laga PSIS vs Rans Nusantara FC, Cek Waktu Masih Berpotensi Berubah!

Menurutnya, pengungkapan pertama di tahun 2023 ini suatu keberhasilan tim operasi pengamanan laut Lanan Denpasar, sehingga bisa menyelamatkan 43 ekor penyu hijau yang kondisinya saat ini masih hidup. "Selanjutnya dititipkan atau diserahkan ke BKSDA untuk dirawat dilakukan pelepasliaran," ujarnya.

Memang penyu hijau ini banyak diselundupkan ke Bali ini karena ada kegiatan Agama, tapi itu kan ada batasannya. Pihaknya tetap operasi keamanan laut ini sepanjang tahun dilaksanakan di perairan Bali dan menginfokan ke masyarakat bahwa penyu itu dilarang, karena merupakan hewan langka.

Kasubbag Tata Usaha Balai KSDA Bali Prawono Meruanto mengatakan, penyu setelah diserahkan nantinya akan dibawa ke Penangkaran di Banyuedang, Buleleng. Disana akan disehatkan kembali, karena ada beberapa penyu yang memang ada tumor, serta ada nempel tritip yang sudah menahun sehingga perlu dilakukan penanganan sebelum dilepasliarkan.

Baca Juga: Gula Merah dari Nira Khas Desa Sambirenteng Buleleng Mulai Rambah Pasar Premium, Begini Cara Olahannya

"Sementara kita akan titipkan di Teluk Banyuedang, Buleleng jaringan satwa Indonesia, jadi kita sama-sama bawa kesana, dan akan dilakukan beberapa tindakan terhadap penyu-penyu ini," ujarnya.

Menurutnya, sampai tahun 2022 baru sekali menemukan kasus penyelundupan yang banyak, terakhir itu tahun 2021. Namun karena cuaca beberapa kali juga sempat ada penyu terdampar di beberapa pantai, terdampar dan mati di pantai. Bukan karena penyelundupan.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk terap menjaga ekosistem laut, termasuk salah satunya adalah penyu. Kalau penyu itu nanti tidak ada, yang namanya ekosistem itu pasti berubah. " Penyu merupakan salah satu satwa purba juga, bagian dari satwa sangat dilindungi," jelasnya.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x