Menteri P3A Jenguk Anak di Bawah Umur Korban Kekerasan Orang Tua yang Terjadi di Tabanan

- 25 Oktober 2022, 21:45 WIB
Menteri P3A Jenguk Anak di Bawah Umur Korban Kekerasan Orang Tua yang Terjadi di Tabanan
Menteri P3A Jenguk Anak di Bawah Umur Korban Kekerasan Orang Tua yang Terjadi di Tabanan /Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Kekerasan pada Anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Tabanan dan bahkan sampai viral di media sosial baru-baru ini, mengundang simpati bagi banyak pihak.

Bahkan, Menteri P3A RI, Ny. Bintang Puspayoga, secara langsung menjenguk korban yang berada di kantor Polres Tabanan, Selasa, 25 Oktober 2022.

Ny. Bintang Puspayoga beserta rombongan yang saat itu didampingi oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dan Kapolres Tabanan beserta jajaran, sangat menyayangkan kejadian ini. Apalagi, kedua korban diduga dianiaya dengan kondisi leher diikat rantai oleh orang tuanya sendiri di tempat tinggalnya.

 Baca Juga: Peringatan Hari Santri di Lapangan Negara, Ini Pesan Bupati Jembrana

Berkaitan dengan kasus ini, Menteri asal Denpasar, Bali itu menyebutkan, bahwa kasus Anak yang dirantai bukan kasus yang pertama di Tabanan dan dikatakan pernah terjadi juga di tempat lain. Dan pihaknya sangat mengapresiasi tindakan reaksi cepat dari Kepolisian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan.

"Namun, di Tabanan ini saya cukup berbangga dan menyampaikan apresiasi, bagaimana tindak tegas, perhatian yang luar biasa baik dari jajaran Pak Kapolres maupun jajaran Pemerintah Daerah, Bapak Bupati, memberikan tindakan cepat dalam penanganan kasus ini," ungkap Ny. Bintang Puspayoga.

Pihaknya juga sangat mempercayakan kasus kepada pihak Kepolisian Resor Tabanan agar proses hukumnya tetap berjalan. Tentunya juga, kehadiran pihak Kementerian P3A di Tabanan untuk memastikan dan memfasilitasi kedua Anak tersebut mendapat pengasuhan yang layak demi tumbuh kembangnya kedepannya.

 Baca Juga: Pasca Hujan, Tim Penggelontoran Dinas PUPR Kota Denpasar Lakukan Respon Cepat Normalisasi Saluran Air

"Dalam hal pemenuhan hak perlindungan Anak, ini adalah menjadi kewajiban kita, tanggungjawab kita bersama. Anak itu tidak hanya menjadi tanggungjawab orang tuanya saja, semua anak Indonesia adalah Anak kita yang Negara harus hadir memastikan tumbuh kembang Anak itu berjalan dengan baik," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x