Atasi Kekroditan Sekitar Pasar Ketapian, Pemkot Denpasar Sosialisasikan Jam Operasional Berjualan Ke Pedagang

- 21 Oktober 2022, 06:00 WIB
Sebanyak 25 pedagang, pada Kamis 20 Oktober 2022 mengikuti sosialisasi dan pengarahan terkait dengan ketertiban dan kebersihan lingkungan Pasar Ketapian
Sebanyak 25 pedagang, pada Kamis 20 Oktober 2022 mengikuti sosialisasi dan pengarahan terkait dengan ketertiban dan kebersihan lingkungan Pasar Ketapian /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

 

DENPASARUPDATE.COM - Sebanyak 25 pedagang, pada Kamis 20 Oktober 2022 mengikuti sosialisasi dan pengarahan terkait dengan ketertiban dan kebersihan lingkungan Pasar Ketapian.

Sosialisasi ini merupakan upaya lanjutan dari tindakan penertiban pedagang beberapa waktu lalu.

Hadir dalam sosialiasi itu, Kasatpol PP Kota Denpasar AA. Ngurah Bawa Nendra, Camat Denpasar Timur, I Made Tirana serta Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana.

Mengambil tempat di Lantai 2 area Pasar Ketapian, jajaran Pemkot Denpasar dalam sosialiasi itu memberikan penegasan dan pemahaman terkait jam operasional pasar.

Baca Juga: Jonatan Christie Langkahnya Nyaris Terhenti di Babak Kedua Denmark Open 2022, Kok Bisa?

"Kepada para pedagang yang berjualan di luar area pasar kami memberikan pemahaman terkait jam operasional berjualan, dimana batas waktu hingga jam 7 pagi. Kami terutama berfokus pada sisi luar Pasar Ketapian," kata Lurah Sumerta Eka Apriana.

Lebih lanjut, Eka Apriana mengatakan, kepada para pedagang, sosialisasi semacam ini intens dilakukan dan menyasar para pedagang.

"Kami berharap dengan sosialisasi yang menyentuh langsung para pedagang ini, mereka menjadi memahami mengenai aturan berjualan yang sudah ditetapkan," kata Eka Apriana.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x