Secara umum syarat-syarat mengikuti job fair antara lain lulusan SMA/SMK dan perguruan tinggi. Warga yang ingin melamar bisa langsung membawa curriculum vitae (CV) atau daftar riwayat hidup.
Sementara terkait teknis selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
"Dinas tenaga kerja hanya memfasilitasi atau mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan pencari kerja," terangnya.
Menurut Jimmy, pelaksanaan job fair sudah dilaksanakan sebanyak 16 kali di Kota Denpasar.
Setelah dua tahun vakum karena pandemi, kini pihaknya kembali menggelar lantaran masih banyak pekerja yang dirumahkan serta munculnya angkatan kerja baru.***