KPK RI Gelar Monev Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi, Bupati Suwirta Apresiasi Hal Ini

- 12 Agustus 2022, 19:45 WIB
KPK RI Gelar Monev Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi, Bupati Suwirta Apresiasi Hal Ini
KPK RI Gelar Monev Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi, Bupati Suwirta Apresiasi Hal Ini /Ida Ayu Novi/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra membuka Rapat Monev Tindaklanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tatakelola Pemerintahan Kabupaten Klungkung Triwulan II Tahun 2022 di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Jumat 12 Agustus 2022.

Bupati Suwirta dalam arahanya mengucapkan terimakasih kepada KPK RI dan mengapresiasi langkah proaktif KPK kawal pencegahan korupsi di Klungkung. Bupati Suwirta berharap bisa terselesaikan

permasalahan-permasalahan terkait percepatan penertiban aset daerah, pengawasan Pengadaan Barang Jasa dan optimalisasi pendapatan pajak daerah yang terjadi di kabupaten Klungkung.

Baca Juga: Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Kejuaraan Tenis Meja Pemogan Cup Resmi Dibuka 

Atas rekomendasi tersebut, perangkat daerah terkait sudah membuat rencana aksi atas rekomendasi tindak lanjut dan telah diserahkan kepada KPK.

"Mohon bimbingan dari Korsup V KPK RI, agar terus mendampingi dan memberikan arahan sehingga tata kelola di kabupaten badung semakin baik kedepannya,” pinta Bupati Suwirta.

Baca Juga: Fantastis, 25 Merk Mobil Penumpang dan Komersial Ramaikan GIIAS 2022

Perwakilan Korsup Wilayah V KPK RI mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Lebih lanjut dijelaskan Monev Tindaklanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tatakelola Pemerintahan Kabupaten Klungkung Triwulan II Tahun 2022 ini, KPK akan fokus pada tiga kegiatan yakni Penertiban aset, optimalisasi penerimaan pajak daerah, pengelolaan PBJ serta peninjauan lapangan lokasi aset yang bermasalah atau WP penunggak pajak.***

Editor: Ahmad Latief Fahrezi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x