Antisipasi Penyebaran PMK Hewan Ternak Jelang Idul Adha, Ini yang Dilakukan Pemkab Klungkung

- 5 Juli 2022, 23:05 WIB
Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Pertanian mengadakan Rapat Kordinasi Rencana Tindak Lanjut Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Puskeswan, Kecamatan Klungkung, Selasa 5 Juli 2022.
Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Pertanian mengadakan Rapat Kordinasi Rencana Tindak Lanjut Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Puskeswan, Kecamatan Klungkung, Selasa 5 Juli 2022. /Ahmad Latief Fahrezi/

Baca Juga: 666 Nickname Stumble Guys Aesthetic, Keren, Unik, Kocak, Seru, Baru 2022 dan Link Download Versi Original

Status PMK Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Zona Merah/Sudah tertular PMK (dengan peneguhan Laboratorium) adalah Kabupaten Gianyar, Buleleng, Karangasem dan Bangli. Zona Kuning/Laporan Suspect PMK berdasarkan tanda klinis dilaporkan oleh Kabupaten Jembrana dan Kota Denpasar.

Zona Hijau/Kabupaten yang masih belum ditemukan kasus PMK adalah Kabupaten Tabanan, Badung dan Klungkung.

Baca Juga: Harus Pintar Cari Peluang di Era Digital, Bupati Suwirta Bakar Semangat 35 Koperasi Denpasar di Klungkung

Dari rapat kordinasi tersebut Bupati Suwirta menyampaikan PMK menjadi perhatian serius, dan tidak boleh lengah.

"Adanya penyakit PMK ini kita tidak boleh lengah dan tetap waspada meskipun Kabupaten Klungkung dengan zona hijau, kita tetap waspada," ujar Bupati Suwirta.

Baca Juga: Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata, Bupati Suwirta : Marketing Desa Wisata Harus Mengikuti Teknologi

Lebih lanjut dijelaskan untuk mengantisipasi penyebaran PMK Bupati Suwirta tugaskan untuk membuat iklan layanan tentang informasi penyakit MK ini.

Limbah pemotongan daging sapi juga harus perlu di perhatikan, dengan syarat pemetongan harus mendapat surat dari mantri kesehatan.

Baca Juga: Ini Ciri WhatsApp Disadap dan WA Dibajak, Buruan Cek HP

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x