Wujudkan Layanan Publik Berkualitas, PW Alisa Khadijah Rancang Sinergi dengan Ombudsman Bali

- 25 Desember 2021, 08:15 WIB
 PW Alisa Khadijah Bali foto bersama usai audiensi dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhattab (tengah) Kamis 23 Desember 2021.
PW Alisa Khadijah Bali foto bersama usai audiensi dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhattab (tengah) Kamis 23 Desember 2021. /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

 

DENPASAR, Radar Bali – Pengurus Wilayah (PW) Alisa Khadijah Provinsi Bali, rupanya tertarik untuk mendalami kualitas pelayanan publik, khususnya di Bali. Karena itu mereka melakukan audiensi dengan Obudsman RI Perwakilan Bali pada, Kamis 23 Desember 2021. 

Rombongan dipimpin Ketua PW Alisa Khadijah  Dr Hj Zuhro Nurindahwati SH.MH, didampingi, Wakil Ketua Hj. Ir Rawi Adyani, penasihat Hj Saodah Sahabatnya, Bidang Sosial Ita Santi,SH, Bendahara ibu Hj Sudartini,  Bidang ekonomi Hj. Ida Asfiati, dan Bid Humas Vivi.

“Kami datang ke ombudsman ini dengan maksud agar para pengusaha muslimah lebih mengetahui fungsi dan tugas Ombudsman terutama kami ingin mendalami kualitas pelayanan public di Bali,” ungkap Hajah Ira, sapaan akrabnya. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hoki Natal Sabtu 25 Desember 2021 Scorpio, Aquarius, Aries, Sagitarius, Pisces, & Capricorn

Sebab menurutnya, pelayanan publik menjadi sangat urgen di era modern untuk mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera tanpa adanya praktik penyimpangan dalam proses pelayanannya.

Khususnya indikator untuk menekan praktik korupsi di lingkaran pelayanan publik. “Tentu kami ingin tahu capaian Ombudsman Bali di sepanjang tahun 2021, terutama dalam melakukan kontrol terhadap akuntabilitas publik,” tandas salah seorang pengurus teras MUI Bali ini.

Selain itu pihaknya mencari tahu bagaimana Ombudsman menyikapi regulasi atau kebijakan pemerintah dalam menuntaskan Covid-19 yang dampaknya sangat luas di tengah masyarakat.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Spesial Natal Sabtu 25 Desember 2021, Kuy Segera Klaim Skin Terror Fang Kar98K

“Karena pengusaha pun sangat  dirugikan dengan tidak konsistenya aturan yang berlaku dan kurang selaransnya sikap antar kementerian, ini berpotensi membingungkan masyarakat,” sentilnya.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x